Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menegaskan bahwa keputusan terkait tarif dan potongan aplikasi ojol belum final.
Baca Juga:
Cegah Pungli, Ditjen Hubdat Bangun Sistem Elektronik Penanganan Kendaraan ODOL
"Pemberitaan yang ada seolah-olah sudah selesai diputuskan, padahal saat ini masih dalam proses kajian," tutur Dirjen Aan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Saat ini semua masih dalam proses dan segera akan dilakukan Focus Group Discussion (FGD).
Baca Juga:
Peroleh PSO Kemenhub, DAMRI Sukses Layani Angkutan Dukung KSPN di Sumut
FGD dikatakannya, akan melibatkan para pakar, mitra pengemudi, aplikator, YLKI, dan ahli ekonomi.
"Keputusan tersebut belum final, bukan hanya tarif dasar tapi juga pemotongan biaya layanan aplikasi," katanya.
Baca Juga:
Tingkatkan Layanan Integrasi Angkutan Perkotaan, Pemko Medan Targetkan 500 Bus Listrik hingga 2027
Regulasi itu nantinya menurut Dirjen Aan, tidak hanya melihat komponen tetapi banyak hal dan pemberian keputusannya yang adil.
Ditambahkan Sesditjen Ahmad Yani, kajian ini harus betul-betul diperhatikan karena berkaitan erat dengan hajat orang banyak meski memang sudah lama tidak alami kenaikan.
"Karena ini bisa berdampak juga pada situasi di lapangan. Kalau kata pengemudi bisa makin anyep (sepi, red), karena saat ini saja sudah mulai terasa," ungkapnya.
Adapun pertimbangan dalam kajian kenaikan juga yakni pertimbangan ekonomi, sosial dan sebagainya. (omy)