Penyelamatan dan Perlindungan Aset, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teken MoU dengan Kejari Jakarta Utara

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 02/Jul/2025 18:52 WIB
Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kesepakatan Kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia(Persero) Regional 2 Tanjung Priok dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah dilaksanakan, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:
Jelang Pelindo Day 1 Oktober, Diwarnai Berbagi Sembako di Program TJSL Regional 2 Tanjung Priok

Kegiatan yang dilaksanakan di Museum Maritim Indonesia ini dihadiri oleh Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok,  Yandri Tri Saputra beserta jajaran Senior Manager, 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, SH, MH beserta jajaran para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. 

Baca Juga:
Perkuat Kolaborasi, Kunjungan Delegasi ASEAN Ports and Logistics 2025 ke Pelabuhan Tanjung Priok

Baca Juga:
Pelindo Tanjung Priok Gelar Sunset in Priok, Perkuat Kolaborasi Lewat Sharing & Networking

Dalam sambutanya EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan lanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya dengan baik dan bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dalam pelaksanaan penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara serta upaya penyelamatan aset Negara di lingkungan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Sementara itu, Kajari Jakarta Utara dalam sambutan nya menyatakan agar MoU ini bisa di realisasikan se optimal mungkin mengingat kesepakatan ini yang memiliki jangka waktu tertentu dalam pemberlakuan nya

Kerjasama ini meliputi bantuan Hukum (litigasi dan non litigasi), Pertimbangan Hukum (legal opinion, legal Assistance, legal audit), sertaTindakan Hukum Lainnya (mediasi, pemulihan aset, dan penagihan). 

Semoga dengan kesepakatan bersama ini, sinergi antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang optimal untuk mendukung upaya penyelamatan dan optimalisasi aset negara demi kemajuan dan keberlanjutan operasional Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, pungkas Yandri Trisaputra.(ahmad)