KAI Daop 6 Yogyakarta Tegaskan Larangan Vandalisme, Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan Kereta Api

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 04/Jul/2025 20:04 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

YOGYAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api, menyusul masih terjadinya aksi pelemparan yang membahayakan keselamatan perjalanan.

KAI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas guna menjaga keamanan dan kenyamanan transportasi publik.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menegaskan bahwa KAI tidak akan mentoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api.

“Aksi seperti ini tidak bisa ditoleransi. Selain membahayakan perjalanan, vandalisme juga merugikan negara dan seluruh masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik,” kata Feni, Jumat (4/7/2025).

Feni kembali menegaskan bahwa tindakan vandalisme dalam bentuk apa pun, baik pelemparan benda, coret-coret, maupun perusakan, merupakan pelanggaran hukum dan membahayakan keselamatan operasional, serta mengganggu kenyamanan penumpang.

KAI menyesalkan bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak menyadari pentingnya menjaga fasilitas publik yang telah dibangun dan dirawat dengan biaya besar. Sebagai bentuk respons, KAI Daop 6 terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat. KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan kereta api.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga akan terus menelusuri pelaku aksi vandalisme ini dan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“KAI Daop 6 percaya bahwa transportasi publik yang aman dan andal hanya dapat terwujud dengan kolaborasi semua pihak. Mari bersama hentikan segala bentuk vandalisme terhadap kereta api,” tutup Feni.(fhm)

 

Baca Juga:
KAI Daop 6 Yogyakarta Gandeng Polres Klaten Telusuri Pelaku Lempar Batu ke KA Sancaka