Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Segenap jajaran Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada 2 Juli 2025.
Baca Juga:
Gapasdap Sesalkan Terjadinya Antrean Kendaraan Menuju Pelabuhan Ketapang
"Kami mendoakan agar korban yang belum ditemukan segera dapat dievakuasi dan seluruh keluarga korban diberikan ketabahan serta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, baik dalam bentuk pertolongan langsung maupun santunan yang layak," tutur Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo, Sabtu (5/7/2025).
Selanjutnya, Khori mengungkapkan, terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Aras, yang menyoroti usia kapal penyeberangan di Indonesia.
Baca Juga:
Pengusaha Kapal Mengeluh, Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada korelasi langsung antara usia kapal dengan kelaiklautan kapal.
Walaupun berusia tua, tetapi kapal setiap tahun melaksanakan kegiatan pengedokan dan dalam pengedokan tersebut akan dilakukan penggantian part yang diniliai di bawah standar klas, selama doking dilakukan pengawasan yang ketat oleh BKI dan Marine Inspektor dari Kementerian Perhubungan," urainya.
Selain itu ada perbedaan dengan kendaraan darat seperti mobil dan motor, kapal laut dibangun melalui proses rekayasa yang matang dan dirancang untuk masa operasional jangka panjang.
Baca Juga:
Gapasdap Tanggapi Permintaan Diskon Tarif Pelayaran Penyeberangan Periode Angleb
Pada saat kapal akan beroperasi juga diwajibkan melalui proses pemeriksaan dan sertifikasi yang sangat ketat, melibatkan berbagai institusi seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, BKI, serta wajib memiliki sertifikat kelayakan yang sah sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Syahbandar.
Di samping itu, kapal wajib diasuransikan secara lengkap, termasuk untuk hull & machinery, wreck removal, serta oil pollution liability, semuanya melalui prosedur evaluasi kelayakan laut (sea worthiness) secara berkala.
"Kami menyambut baik niat Komisi V DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran, dan berharap proses investigasi yang sedang dilakukan oleh KNKT dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif, objektif, dan berbasis data teknis. Dalam semangat tersebut, kami mengimbau agar semua pihak menghindari generalisasi dan tetap menunggu hasil investigasi resmi sebelum menyimpulkan penyebab insiden," imbuh Khoiri.
Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan nyata dalam rejuvenasi armada, termasuk melalui skema pembiayaan ringan dan stimulus fiskal, serta mendorong industri galangan kapal nasional agar mampu menyediakan kapal berkualitas tinggi dengan waktu pengerjaan yang efisien dan harga yang lebih kompetitif.
Sebagai asosiasi, kata dia, DPP Gapasdap tetap berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transportasi penyeberangan yang andal, selamat, manusiawi, dan berkelanjutan, demi kepentingan masyarakat luas serta mendukung konektivitas nasional. (omy)