Oleh : Naomy
Menhub Dudy Purwagandhi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan masih terus mempersiapkan rencana penerapan penertiban bebas kendaraan angkutan barang kelebihan muat atau over dimension over loading (ODOL)/zero ODOL.
Diakui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, penerapan zero ODOL akan mundur dari yang ditargetkan sebelumnya.
Baca Juga:
Dukung Kelancaran Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Program Mudik Gratis
"Mundur namun optimistis tidak sampai 2027, karena kalau terus mundur maka, kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang melibatkan ODOL maupun kendaraan pribadi," tegas Menhub di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menhub menjelaskan, dalam penerapan zero ODOL ini tidak bisa dilakukan hanya oleh Kementerian Perhubungan saja.
Baca Juga:
Bersama US-ASEAN Business Council, Kemenhub Perkuat Kerja Sama Pengembangan Transportasi
Ada pihak lain yang terkait, turut serta mendukung realisasinya, seperti Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero).
Sejauh ini, kata Menhub Dudy, Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi terhadap kendaraan angkutan barang.
Baca Juga:
Organda Soroti Penguatan Hukum dan Regulasi Penanganan Kendaraan ODOL
"Namun, masih diperlukan waktu lebih untuk sosialisasi sehingga penerapannya benar-bener efektif," ungkapnya.
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah lantaran masih dilakukan persiapan sarana dan prasarana seperti Wight in Motion (WIM).
"Kemudian dari pihak Jasa Marga juga masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sarana WIM, pemasangan alat-alat yang dibutuhkan berkaitan dengan pengkinian data," ulasnya.
Kesimpulannya, penerapan zero ODOL ini masih belum berjalan karena menunggu kesiapan dari stakeholder terkait yang turut aktif membantu penataan ODOL.
Namun, Menhub kembali memastikan bahwa penerapan zero ODOL akan secepatnya bisa diberlakukan untuk menekan angka kecelakan angkutan barang di jalan. (omy)