NAIK 50 PERSEN, KKP REFORMASI TATA KELOLA ANGGARAN

  • Oleh :

Senin, 28/Sep/2015 23:42 WIB


BOGOR (BeritaTrans.com) - Dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp 15,8 triliun atau naik 50 persen dari alokasi tahun 2015. Hal ini merupakan kepercayaan besar yang diberikan kepada KKP."Untuk itu, KKP telah melakukan reformasi dalam proses penyusunan anggaran, yakni dengan memberikan porsi yang besar bagi stakeholders hingga 67 persen dan melaksanakan anggaran secara efficient, sufficient, outcome oriented dan accountable," kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja saat menyampaikan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan dihadapan peserta Rapat Kerja Teknis (Rateknis) Terpadu Perencanaan Program dan Anggaran TA. 2016 di IPB Convention Center Bogor, Senin pagi (28/9/2015). Menurutnya, Menteri Susi menginginkan agar rincian program yang akan dilaksanakan harus mendukung pencapaian tiga pilar pembangunan kelautan dan perikanan nasional yang menjadi misi KKP yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, serta mengacu pada target indikator kinerja utama KKP tahun 2016 yang telah ditetapkan. "Seluruh unit eselon I KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh Provinsi juga dihimbau untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No. B.511/MENKP/VIII/2015 tanggal 11 Agustus 2015. Dimana, dalam surat edaran tersebut dijelaskan prinsip-prinsip pokok dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2016," Ujarnya Adapun prinsip-prinsip pokok, lanjut Sjarief, diantaranya, fokus utama anggaran adalah untuk stakeholders KKP, bahasa perencanaan harus jelas, terang dan tidak menggunakan bahasa yang rancu (pengembangan, peningkatan, penguatan, dll), dan harus terukur. Berikutnya, rincian kegiatan harus konkrit, rincian volume dan harga satuan harus jelas, dana operasional untuk mendukung program kerja harus detail, serta kriteria penerima bantuan dan pemilihan lokasi harus jelas dan terukur. Pada saatnya nanti, dokumen rencana anggaran tahun 2016 akan di up-load di website KKP. "Sehingga seluruh Satuan Kerja (Pusat, UPT, Provinsi dan Kab/Kota) agar benar-benar memastikan bahwa semua program harus transparan, bukan mengada-ada dan anggaran negara yang digunakan harus efficient, sufficient, outcome oriented dan accountable", tegas Sjarief. Lebih lanjut Sjarief mengungkapkan, fokus program dan anggaran tahun 2016 akan banyak dilaksanakan di daerah. Untuk itu, Ia mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah terutama Gubernur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan juga para Kepala Dinas Kab/Kota. Pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan dengan sungguh-sungguh kegiatan tahun 2016, baik yang dilimpahkan melalui mekanisme dana dekonsentrasi dan yang ditugaskan melalui mekanisme dana Tugas Pembantuan. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan untuk terus mengawal pelaksanaan program sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pencapaian outcome, sehingga tidak ada lagi aset yang mangkrak. Hal itu ditempuh antara lain melalui penyediaan lahan yang sesuai dengan persyaratan teknis, kesiapan kelembagaan dan SDM pengelola, dan Koordinasi dengan SKPD yang terkait untuk penyediaan sarana pendukung seperti listrik, jalan, air bersih, dan lainnya. Selanjutnya, pemerintah daerah bersama eselon I KKP melakukan identifikasi, verifikasi, dan penyiapan penerima bantuan, termasuk penyiapan kelembagaannya, sehingga seluruh bantuan harus tepat sasaran. Terakhir yang paling penting adalah memastikan adanya sinergi antara pembiayaan APBN KKP dengan Dana Aloksi Khusus (DAK) Bidang Kelautan dan Perikanan, dimana tahun 2016 akan ada dana DAK sebesar Rp 2 triliun. Dana ini harus digunakan untuk mencapai sasaran KKP secara nasional. "Kita harus membangun good governance bersama-sama. Integritas dan akuntabilitas akan menjadi value KKP dan seluruh Dinas KP di daerah", pungkas Sjarief. Menurutnya, bahwa dalam rangka reformasi dalam proses penyusunan anggaran, KKP mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rateknis) Terpadu dengan melibatkan peserta dari seluruh unit eselon I KKP dan perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh Provinsi. Rateknis dilakukan pada tanggal 28 s.d. 30 September 2015 dalam rangka koordinasi, sinkronisasi dan membangun sinergi serta keterpaduan antara program dan kegiatan yang dilaksanakan di pusat dan di daerah. "Pertemuan ini merupakan salah satu rangkaian persiapan penyusunan RKA-K/L KKP TA. 2016 setelah adanya perubahan struktur organisasi KKP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis KKP Tahun 2015-2019, " tegasnya Rateknis Terpadu ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan, sinergi dan integritas rencana program baik antar unit eselon I KKP dan antara pusat dan daerah, peningkatan kualitas RKAKL KKP TA. 2016 dengan mengutamakan kegiatan yang konkrit untuk kepentingan stakeholders yang merupakan kebutuhan masyarakat, dan terciptanya komitmen seluruh Provinsi dalam mendukung program kerja dan kegiatan KKP. "Adapun output pertemuan ini adalah tersusunnya dokumen rencana kegiatan dan program yang jelas dan terukur kinerjanya berdasarkan tugas pokok fungsi setiap unit kerja dan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan kelautan dan perikanan dengan mengacu pada Renstra KKP 2015 2019 dan Renja KKP tahun 2016, serta penjabaran kebijakan dan program KKP oleh Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah dalam rangka pencapaian sasaran secara nasional," katanya. (Wahyu)