Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Kendaraan Rendah Emisi

  • Oleh :

Senin, 12/Agu/2013 23:33 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Dalam waktu dekat, pemerintah segera menerbitkan aturan kendaraan mobil rendah emisi atau Low Carbon Emission (LCE). Demikian dikatakan Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Senin (12/08/2013)."Diperkirakan akan selesai awal tahun 2014 mendatang, kata Hidayat.Aturan ini berdasarkan ketentuan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.Kebijakan LCE merupakan program untuk mengakomodasi kemajuan teknologi pada mesin mobil yang berbasis Internal Combustion Engine , katanya.MS Hidayat berharap, dengan adanya program LCE dapat mengurangi ketergantungan impor mobil sedan secara utuh atau CBU. Sedangkan target akhirnya adalah mengalihkan penggunaan mobil sedan impor ke buatan di dalam negeri.Sebelumnya, Kemenperin juga mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (LCGC). (aliy)