91 Siswa Indonesia Mengaku Tertipu Sekolah Pilot Filiphina

  • Oleh :

Senin, 26/Agu/2013 18:22 WIB


Nasib pendidikan dan masa depan 91 siswa Indonesia yang di sekolah pilot Aviatour Flight School, Filiphina tidak jelas. Mereka diperkirakan telah tertipu oleh sekolah pilot tersebut. Padahal mereka sudah terlanjur membayar dengan dana cukup besar."Kami sudah menjadi korban praktik sekolah pilot yang tidak bertanggung jawab, kata Capt.OS Samson, perwakilan orang tua siswa di Jakarta, Senin (26/8).Ia mengaku mengetahui persoalan ini setelah melakukan pengecekan ke lapangan dan audiensi dengan berbagai pihak terkait di Filiphina. Kini, ia tengah mengurus untuk pengembalian dana atau refound melalui jasa pengacara di Filiphina.Jika upaya damai tak juga berhasil, akan ditempuh upaya hukum melalui jalur interpol," ujarnya.Federasi Pilot Indonesia (FPI) menyayangkan kasus itu, apalagi korbannya sebagian besar adalah putra putri Indonesia. Mereka bercita-cita menjadi pilot, bahkan sudah megeluarkan biaya besar, hasilnya sangat mengecewakan."Kasus Aviatour Flight School ini semoga menjadi kasus terakhir dan jangan sampai terulang korban-korban berjatuhan lagi," kata Presiden FPI Capt. Hasfrinsyah.Selama ini FPI menerima banyak keluhan mengenai para siswa yang mengalami masalah dalam menjalani pendidikan di sekolah pilot."Orang tua sekaligus siswa mengalami kerugian, terutama finansial, waktu dan tenaga," katanya.Federasi mengimbau para orang tua yang berencana untuk mengirim anak-anak mereka ke sekolah pilot untuk melakukan pertimbangan kembali. Ia mengatakan, bukan berarti federasi menghambat putra-putri Indonesia untuk bergabung dengan sekolah pilot di dalam maupun luar negeri. Namun, sebaiknya para orang tua lebih selektif untuk memilih sekolah pilot.Hasfrinsyah menuturkan, saat ini di Indonesia ada 18 sekolah pilot yang diawasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan dan Federasi Pilot Indonesia. Kerja sama antara pemerintah dan federasi antara lain mencakup pengawasan kualitas sekolah penerbangan, termasuk kurikulum.Untuk menyelesaikan masalah yang ada, ia menyebut Kementerian Perhubungan dan federasi menertibkan sekolah penerbangan yang tidak sesuai standar. Sekolah-sekolah penerbangan yang tidak sesuai standar akan menjalani pembinaan."Jika sudah tidak bisa dibina, akan dihentikan operasinya," ujarnya. (aliy)