Tak ada Konektivitas 112 Pelabuhan Kelolaan Pelindo Dengan 900 Pelabuhan Kemhub

  • Oleh :

Jum'at, 26/Agu/2016 10:19 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Doso Agung menyampaikan bahwa saat ini terjadi tumpang tindih kewenangan pengelolaan pelabuhan.Yang dikelola oleh PT Pelindo adalah 112 pelabuhan komersial, sementara yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan ada sekitar 900 pelabuhan nonkomersial, dan tidak ada konektivitas antara keduanya. kata Doso Agung, Jumat (26/8/2016).Mendengar ini, Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.Tujuannya untuk membicarakan bahwa seluruh masalah kepelabuhanan supaya diserahkan ke Pelindo dan Kementerian Perhubungan cukup menangani regulasi dan infrastruktur saja."Dengan menyederhanakan birokrasi, saya meyakini akan terjadi efisiensi biaya," tegas Luhut. Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebutkan konektivitas antar wilayah dan tingginya biaya pengangkutan menggunakan kapal juga menjadi masalah.Karena itu Luhut ingin memangkas beberapa jalur angkutan untuk menghemat waktu dan ongkos.Luhut memaparkan, komoditas yang hendak dikapalkan tidak lagi melalui Surabaya dan Tanjung Priok. Luhut memberi contoh selama ini barang-barang dari Bitung yang akan diekspor ke Nagoya harus ke Surabaya dulu, padahal jarak Bitung-Nagoya lebih dekat daripada jarak Bitung-Surabaya. "Ini membuat waktu tempuh kapal muat menjadi 41 hari," cetusnya.Selain itu terdapat masalah proses sertifikasi ekspor kayu dari Papua yang harus dilakukan di Surabaya. Hal itu juga membuat biaya angkut barang jadi lebih mahal. (wilam/sumber tribunnews).

Tags :