Dedi Darmawan: Diperlukan Keseragaman dan Konsistensi Avsec

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 15/Okt/2016 10:31 WIB


?JAKARTA (beritatrans.com) - Keseragaman dan konsistensi Aviation Security (Avsec) menurut Pengamat Transportasi Dedi Darmawan sangatlah diperlukan. Hal itu, mengingat pentingnya mengutamakan keselamatan dan keamanan bertransportasi.Ya, pada penerbangan GA 657 Manokwari Jakarta, Selasa (11/10/2016), usai landing petugas Avsec dan kargo menerima laporan ada tiga ular kecil-kecil yang lepas dari paket pengirimannya di kargo. Demikian diberitakan BeritaTrans pada Rabu (12/11/2016) lalu.Berita itu kemudian dikoreksi oleh PT. Garuda Indonesia dan mengkonfirmasi bahwa yang terjadi bukanlah ular kecil yang terlepas, namun kadal jinak dari kompartemen kargo pesawat. Walau demikian semuanya bisa tertangani dengan baik dan tidak mengganggu jalannya operasional pesawat."Peristiwa ini, sama seperti peristiwa serupa yang sudah beberapa kali terjadi, dan seperti selalu begitu, beberapa hari setelah diberitakan biasanya dilupakan," ungkap Dedi akhir pekan.Sepertinya kejadian tersebut sederhana. Padahal sebetulnya bila direnungkan dengan kepedulian sungguh-sungguh, menyangkut masalah keselamatan penerbangan dan kehidupan hewan yang diangkut melalui transportasi udara, peristiwa ini sama sekali tidak bisa dilupakan begitu saja, terutama oleh para penangung jawab Avsec yang bertugas di Bandara.Sama halnya dengan angkutan barang berbahaya melalui angkutan udara, angkutan hewan pun sangat memerlukan perhatian, sehingga selain Undang Undang tentang Karantina, di dalam Undang Undang no.1 tahun 2009 tentang penerbangan, hewan digolongkan sebagai barang khusus, yang mendapat tempat dalam beberapa pasal.Lantaran benar-benar diperhatikan, angkutan hewan hidup ini, sampai-sampai di dunia penerbangan internasional pun, IATA sebagai Asosiasi Angkutan Udara Internasional setiap saat memperbaiki aturan penanganan pengangkutan hewan melalui angkutan udara, yang tertuang dalam LAR (Live Animal Regulation)."Saat ini, IATA bahkan telah mengeluarkan regulasi LAR edisi ke- 42, yang berlaku efektif Januari 2016 lalu, dimana setiap anggota IATA harus mengikuti aturan itu," tutur Dedi.Walaupun pada dasarnya regulasi ini adalah untuk menjamin keselamatan dan kehidupan hewan yang diangkut melalui angkutan udara, menurut Dedi, namun sekaligus juga menjamin bahwa angkutan hewan tidak mengganggu keselamatan penerbangan.?Dedi mengemukakan, Peraturan Menteri Perhubungan (PM) tentang pengangkutan kargo udara dan tentang tanggung jawab pengangkut melalui angkutan udara, walaupun secara eksplisit belum mengatur tentang angkutan hewan melalui udara, akan tetapi sudah mengatur dengan tegas prosedur pengangkutan kargo terkait dengan keselamatan penerbangan."Peristiwa yang terjadi seperti yang diberitakan beberapa hari lalu dalam pengangkutan hewan, terlepas dari jenis hewan yang diangkutnya, memberikan gambaran, sepertinya prosedur dan aturan yang sudah demikian banyak dan sangat jelas, perlu mendapat perhatian yang lebih sungguh-sungguh," imbuh Dedi.Penambahkan peraturan untuk keselamatan dan keamanan pengangkutan hewan melalui angkutan udara dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang angkutan kargo udara."Ada satu hal lagi yang dapat kita jadikan pelajaran dari kejadian itu, yang memerlukan perhatian dari para pemangku kepentingan khususnya yang bertanggungjawab dalam masalah Avsec," kata Dedi.??Ditambahkan Dedi, sepertinya semakin kecil suatu bandara, maka semakin berkurang kesungguhan para petugas untuk menangani hal-hal menyangkut Avsec. Padahal, untuk bandara sekecil apapun, perlakuan untuk masalah keselamatan penerbangan, haruslah sama."Sama sekali tidak boleh berbeda, setiap petugas yang menangani masalah keselamatan penerbangan, harus mempunyai kualifikasi sama dan dilengkapi dengan peralatan yang proporsional. Mengapa demikian? Karena setiap penumpang atau barang angkutan udara termasuk hewan, mempunyai hak keselamatan yang sama, dari bandara manapun mereka berangkat," ujar Dedi.Demikian juga bagi setiap pengangkut dan petugas di bandara manapun, mempunyai tanggung jawab yang sama menyangkut keselamatan. Lebih luas lagi dapat disampaikan, hal ini karena Any single person, who works for transportation are dealing with souls".?(omy)