Pelni Tolak Bayar HIK, 120 TKBM Terminal Kapal Penumpang Tanjung Priok Stop Operasi

  • Oleh :

Senin, 05/Des/2016 13:08 WIB


JAKARTA (Berita Trans.com) - Sekitar 120 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok yang sehari-hari melayani embarkasi/debarkasi kapal Pelni di Terminal Penumpang Tanjung Priok hari ini Senin (5/12/2016) melakukan stop operasi.Sekitar seratus lebih buruh sejak Senin pagi hanya duduk duduk di depan Kantor Lapangan TKBM di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Akibatnya KM Cermai (milik Pelni) tujuan Indonesia Timur yang sandar sejak pk 23.00 Minggu malam dan rencana berangkat pk 16.00 WIB Senin sore tidak akan mendapat layanan TKBM untuk membantu menaikkan barang penumpang.Mereka stop operasi untuk menuntut agar PT Pelni membayar uang HIK (uang kesejahteraan buruh dan uang administrasi Koperasi TKBM). Sesuai ketentuan setiap menggunakan 1 regu (12 orang) TKBM pengguna jasa harus membayar uang HIK sekitar Rp 600 ribu.Edy, Humas Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan buruh stop operasi sampai PT Pelni mematuhi ketentuan membayar uang HIK setiap pemakaian TKBM.Menurut Edy , PT Pelni sudah puluhan tahun menggunakan TKBM tapi tidak mau membayar uang HIK. Padahal uang tersebut digunakan untuk kesejahteraan buruh seperti THR, asuransi , Alat Perlindungan Diri (APD) dan administrasi Koperasi TKBM.Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra dimintai komentarnya mengatakan pihaknya masih akan mengecek dulu apa permasalahan yang terjadi sebenarnya. (wilam)