Dirjen Hubla Minta UPT Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Pelayaran

  • Oleh :

Minggu, 11/Des/2016 18:08 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM., meminta semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar meningkatkan pengawasan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Permintaan ini terkait dengan adanya musibah kecelakaan kapal seperti tubrukan, tenggelam, kandas maupun terbakar yang akhir-akhir ini sering terjadi di perairan Indonesia.Demikian keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans di Jakarta, Minggu (11/12/2016).Permintaan Dirjen Hubla tersebut tertuang dalam maklumat Nomor: 190/XII/DU-16 tanggal 7 Desember 2016 perihal Kewajiban Pelaksanaan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran yang ditujukan bagi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan dan para Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai di seluruh Indonesia.Maklumat ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari sekaligus untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim, ujar Tonny.Para Kepala UPT juga diminta untuk mengawasi setiap kegiatan embarkasi dan debarkasi penumpang termasuk memastikan agar tidak ada penumpang di dalam kendaraan saat di atas kapal.Dalam maklumat tersebut juga disebutkan bahwa para Kepala UPT dan jajarannya di lapangan harus memastikan mesin kendaraan dalam kondisi mati ketika sudah berada di atas kapal serta memastikan awak kapal untuk mengawasi penumpang agar tidak merokok/membuang puntung rokok di sembarang tempat selama berada di atas kapal.Saya juga memerintahkan jajaran saya untuk mengawasi setiap perbaikan kapal khususnya pekerjaan pengelasan dan pengisian bahan bakar serta mengawasi setiap bongkar muat khususnya bongkar muat barang berbahaya dan barang khusus/barang berat yang berpotensi terjadinya kecelakaan di pelabuhan, ujar Tonny.Sedangkan kepada nakhoda, Dirjen Hubla mengingatkan agar selalu mengawasi pergerakan lalu lintas kapal secara visual dan memperhatikan laporan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) agar kejadian tubrukan kapal tidak terulang lagi. (aliy)