Kemhub Setop Penerbangan Carter Tiger Air Rute Bali-Australia

  • Oleh :

Rabu, 11/Janu/2017 19:44 WIB


DENPASAR (BeritaTrans.com) - Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah menghentikan penerbangan sewa (charter) Tiger Air dari Bali menuju Australia.Penyetopan itu karena tidak memenuhi aturan dari izin yang diberikan. Kepala Bagian Kerja sama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agoes Soebagio dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan penerbangan sewa maskapai Tiger Airways Australia dari beberapa kota di Australia yaitu Melbourne, Perth dan Adelaide menuju Denpasar, Bali dihentikan oleh Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV, Rabu di Denpasar.Dari pemeriksaan OBU Wilayah IV, pihak Tiger Airways Australia (TT) tidak mematuhi peraturan dalam izin penerbangan carter yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Tiger Airways Australia tidak memenuhi aturan dalam KM 25 tahun 2008 dan PM 66 tahun 2015 yang telah diubah menjadi PM 109 tahun 2016. (antara).

Tags :