OTT di Kantor TKBM Samarinda Sebesar Rp6,1 Miliar

  • Oleh :

Jum'at, 17/Mar/2017 17:06 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Jalan Yos Soedarso, Kota Samarinda, Jumat (17/3/2017).Berdasarkan informasi yang dihimpun beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans, nilai OTT yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sebesar Rp6,1 miliar. Penggeledahan di kantor TKBM Komura dipimpin Kombes Hengki Heryadi dan Kombes Adi Deryan.Dugaan sementara, uang sebanyak itu hasil dari tindak pidana pemerasan, korupsi, pencucian uang, dan premanisme.Selain di kantor TKBM, penggeledahan juga dilakukan di PT. PSP dengan dugaan adanya pungutan liar ilegal, dan di kantor Lembaga Swadaya Masyarakat PDIB.Di dua tempat tersebut diketahui adanya tindak Pidana pemerasan dan tindak Pidana pencucian uang yang di duga dilakukan oleh pengurus Koperasi TKBM Komura yang megakibatkan Cost Logistik yang tinggi.Modus yang dilakukan antara lain dengan menetapkan tarif bongkar muat peti kemas secara sepihak (No service but pay), yang membebani pemilik barang. (aliy)