Fly Over atau Underpass Dibangun, Jalan Sebidang Perlintasan KA Mesti Ditutup

  • Oleh :

Senin, 24/Mar/2014 11:14 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Jalan layang (fly over) dan bawah tanah (underpass) sebagai jalan tak sebidang dengan perlintasan kereta api (KA) sejauh ini sudah banyak dibangun oleh pemerintah dearah (Pemda) di Jabodetabek. Hanya saja, setelah infrastruktur itu dibangun, jalan sebidang dengan perlintasan KA masih tetap dioperasikan.Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko, mengemukakan pembangunan fly over dan undeprass tersebut dimaksudkan meningkatkan keselamatan di perlintasan KA. Dengan jalan tak sebidang maka tidak terjadi kontak fisik lalu lintas jalan raya dengan lalu lintas KA.Tujuan mulia dari pembangunan fly over dan underpass menjadi tidak tercapai karena ternyata jalan sebidang dengan perlintasan KA tidak ditutup. Akibatnya, tetap terjadi pertemuan lalu lintas jalan raya dengan kereta api. Hermanto mencontohkan underpass di Jalan Pramuka dan Jalan Suprapto (Senen), serta fly over di Kalibata, Roxy dan Bandengan, Jakarta. "Jalan arterinya tetap dioperasikan. Semestinya ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta. AKibatnya, masih saja terjadi kecelakaan di pintu perlintasan KA," ujarnya kepada beritatrans.com, Senin (24/3/2014).Begitu juga di Kota Bekasi, dia mengungkapkan di bawah fly over Kranji, jalan arteri masih difungsikan. "Selain itu, Jalan Raya Perjuangan, di pintu perlintasan KA samping Stasiun Bekasi, tidak ditutup. Pahadal sesuai perjanjian untuk izin pembangunan fly over Summarecon, jalan tersebut mesti tidak lagi difungsikan setelah fly over dibangun," tuturnya.KESELAMATANKarena fakta itu, Hermanto mendesak pemda untuk menutup jalan arteri sebidang dengan jalan KA, yang di sampingnya sudah dibangun fly over atau underpass. Penutupan itu untuk menjunjung aspek keselamatan, terutama melindungi perjalanan kereta api. (aw).