3 Tahun Terakhir, 32 Taruna STIP Dikeluarkan

  • Oleh :

Kamis, 01/Mei/2014 15:46 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Selama tiga tahun terakhir, sebanyak 24 taruna dikeluarkan dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Tindakan tegas itu diambil karena berbagai penyebab.Ketua STIP, Rudiana Mukhlis, mengemukakan jumlah penindakan terhadap taruna itu bertambah bila memasukkan delapan taruna yang saat ini diproses di kepolisian karena kasus penganiayaan terhadap Dimas Dikita. Jumlahnya menjadi 32 taruna.Pada tahun 2012, dia mengungkapkan terdapat 17 taruna dikeluarkan karena dua kali mengulang semester. Tahun 2013, tiga taruna dikeluarkan karena kasus pelanggaran disiplin dan pemukulan, serta tahun 2014 sebanyak empat taruna dikeluarkan karena perkara pelanggaran disiplin dan narkoba."Kebijakan mengeluarkan taruna itu merupakan bagian dari pembinaan oleh STIP. Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran berat. Itu langkah terakhir setelah berbagai pembinaan terhadap taruna, termasuk membangun disiplin dan mental rohani mereka," ujarnya kepada beritatrans.com, Kamis (1/5/2014).TUGAS POKOKPenindakan tegas itu, Rudiana menyatakan juga sebagai pelajaran bagi taruna lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran. Tugas pokok taruna hanya belajar dan membangun kompetensi. "Taruna dikirim oleh orangtua masing-masing untuk belajar di STIP, dengan harapan besar orangtua bahwa anaknya kelak menjadi orang yang bermanfaat buat dirinya sendiri, keluarga, saudara, masyarakat, bangsa dan negara," tegasnya. Bila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan taruna, dia menegaskan jumlah taruna yang tergolong nakal relatif kecil. "Hanya saja, yang jumlah kecilnya ini yang justru mencoreng citra dan reputasi luar biasa STIP," cetusnya. (leny/aw).