BKI Tingkatkan Kualitas Kinerja SDM Profesional dan Usaha Non Klasifikasi

  • Oleh :

Minggu, 04/Mei/2014 16:55 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) akan meningkatkan kualitas kegiatan pengklasifikasian kapal guna memperoleh pengakuan pengguna jasanya dan pihak asuransi serta meningkatkan kegiatan non klasifikasi untuk meningkatkan kinerja usahanya.??Direktur Utama PT BKI, Rudiyanto dalam acara press gathering BKI pada rangkaian perayaan HUT ke-50 BKI, 1 Juli 1964, di atas kapal Port Link yang dioperasikan PT ASDP Ferry dalam penyeberangan ke Merak - Bakauheni, Sabtu (3/5/2014) kemarin.?

?Saat ini, berbagai upaya dilakukan untuk mendapatkan pengakuan pengguna jasa maupun pihak asuransi dengan menjadi anggota badan klasifikasi dunia IACS (International Asociated Clasification Society), padahal ada alternatif lain yaitu, mendorong para surveyor dan inspektur BKI yang melakukan kegiatan pemeriksaan terkait dengan pekerjaan klasifikasi kapal dan pemeriksaan perawatan kapal secaa berkala, supaya menjalankan tugas secara professional serta menjadikan hasil pekerjaan yang berkualitas, terang Rudiyanto.
Kegiatan perss gathering BKI dihadiri oleh Komisaris Utama BKI, Machfud Sidik Direktur Teknik Iman Satria Utama, Direktur Keuangan Timbul Tambunan, Sekretaris Perusahaan Saifuddin Wijaya, Humas BKI Sjaifuddin Thahir serta jajaran BKI lainnya.??Diakui Rudi, pendapat dari sejumlah pihak kerap mempertanyakan kapan BKI menjadi asosiasi klasifikasi internasional. Tapi, ia menampik apabila bukan sebagai anggota IACS hasil kerja BKI tidak berkualitas.Pasalnya, walaupun belum memiliki klasifikasi dunia, BKI memiliki mitra kerjasama dengan perusahaan klasifikasi luar negeri yang menjadi anggota IACS, diantaranya dengan perusahaan klasifikasi Jerman, GL.??Maka, selama ini BKI diakui dengan perusahaan klasifikasi anggota IACS, karena mereka juga mau bermitra. Sehingga, ke depannya bukan hanya mengejar menjadi anggota IACS, kami akan terus meningkatkan kualitas, sebab pada akhirnya perusahaan ingin pelayaran sebagai pengguna jasa klasifikasi ataupun pihak asuransi yang akan menanggung asuransi kapal yang merupakan bagian kualitas dari pekerjaan klasifikasi, tambahnya ketika dikonfirmasi beritatrans, Minggu, (4/5/2014).?Saat ini, Rudiyanto yang baru menjabat 3 bulan sebagai dirut ini menyatakan, selama ini BKI mengirimkan jajarannya untuk pendidikan, baik di dalam maupun ke luar negeri. Kini agar lebih banyak lagi kegiatan pendidikan dan pelatihan (lembaga diklat) mulai membentuk academy.??Lembaga diklat yang dibentuk BKI ada di kawasan Cikole, Sukabumi. Saat ini berlangsung diklat terkait dengan etos kerja dan pembentukan karakter. Kedepannya, ia akan berlangsung diklat-diklat yang bersifat kompetensi, paparnya.??Terkait dengan masih adanya suara yang menganggap biaya pengklasan kapal dan pemeriksaan perawatan kapal oleh BKI terbilang mahal, Rudiyanto menyatakan, perlu ditanyakan kepada yang menyatakan mahal. Karena selama ini kegiatan klasifikasi dan perawatan kapal tahunan oleh BKI didahului dengan pemeriksaan awal pada bagian kapal yang diperiksa. Berapa jumlah komponen di kapal yang diperiksa oleh BKI, sehingga dikatakan mahal jika dibandingkan dengan perusahaan klasifikasi asing.??Kita baru menaikan biaya pemeriksaan perawatan kapal pada tahun ini, dari biaya yang dibuat sejak tahun 2004. Sebenarnya tidak mahal jika dibandingkan dengan diperiksa di perusahaan klasifikasi asing. Yang benar biaya disesuaikan dengan situasi sekarang, sehingga tidak mahal apabila dibandingkan dengan pemeriksaan oleh perusahaan klasifikasi dari luar negeri, tuturnya.??Menurutnya, salah satu penyebab tingginya biaya pengklasan kapal atau pemeriksaan perawatan kapal juga karena masih banyak komponen kapal yang belum bersertifikat BKI, sehingga ketika komponens itu digunakan di kapal harus disertifikatkan dahulu.??Dari situ terlihat biaya oleh BKI menjadi tinggi, sebab jika produk komponen kapal sudah disertifkasi BKI, maka komponen kapal yang akan digunakan di kapal tidak perlu disertifikat BKI lagi, dan biayanya menjadi lebih rendah, ungkapnya.??Untuk mengatasi hal ini, bisa saja perusahaan komponen kapal mensertifikasikan komponen kapal ke BKI terlebih dahlu. Jadi, seandainya komponen kapal itu digunakan di kapal yang ada di Indonesia, sudah tidak membutuhkan pensertifikatan lagi oleh BKI, dan pada akhirnya berkurang biaya pemeriksaannya.??Untuk menyamakan pemahaman soal kegiatan pengklasan kapal, diperlukan komunikasi antara BKI dan perusahaan galangan maupun perusahaan pelayaran sehingga akan jelas bagaimana masalah-masalah yang terjadi selama ini dan bisa dicari solusinya, jelasnya.??Terkait dengan adanya PM 7 Tahun 2013 yang mengarahkan pengklasan kapal di dalam negeri ke BKI, hal itu terkait dengan perlindungan pemerintah pada produk dalam negeri. Karena yang diatur adalah kapal-kapal yang berlayar di dalam negeri.??Semangatnya untuk mendorong produk dalam negeri, termasuk BKI yang merupakan perusahaan jasa klasifikasi milik negara sendiri berkembang, cetusnya.??Sementara itu untuk meningkatkan pendapatan, BKI akan mengembangkan kegiatan usaha non klasfikasi, seperti pelayanan jasa konsultansi dan supervisi di bidang kelautan dan industri serta teknik lainnya, konsultansi, supervisi anjungan minyak dan gas, laboratorium pengujian materil, komponen, melaksanakan sertifikasi dan konsultansi sesuai standar nasional serta internasional.??"Jadi masih banyak peluang usaha yang bisa dilakukan oleh BKI dari kegiatan non klasifikasi, dan itu yang akan kami lakukan ke depannya," kata dia.??Kecenderungan meningkatkan usaha dari kegiatan non klasifikasi, menurut Rudiyanto karena kegiatan klasifikasi lebih pada pelayanan yang menyangkut aspek kelaikaluatan kapal dan keselamatan pelayaran yang tidak memiliki kepentingan aspek komersial.??"Saya akan berencana mengembangkan usahanya non komersial pada tahun ini. Bahkan, BKI menargetkan pendapatan mencapai Rp800 miliar dengan komposisi sekitar sepertiganya berasal dari pendapatan klasifikasi dan selebihnya non klasifikasi," tutupnya. (leny)