Sistem dan Fasilitas Pelabuhan Perlu Dimodernisasi

  • Oleh : Naomy

Kamis, 20/Jul/2017 10:22 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia. Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan untuk menjamin konektivitas antar pulau, pengembangan industri maritim. Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia.Untuk itu disusunlah lima pilar yang salah satunya adalah komitmen untuk mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, industri perkapalan, serta pariwisata maritim. "Sistem dan fasilitas pelabuhan di Indonesia haruslah dimodernisasi sesuai dengan standar agar fungsi dan pelayanannya optimal," ujar Direktur Kepelabuhanan Mauritz M Sibarani dalam Bimbingan Teknis bagi Pelaksana Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut, di Jakarta, Kamis (20/7/2017).Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan/ atau moda transportasi. "Dalam perencanaan pembangunan pelabuhan, diperlukan konsep perencanaan teknis yang matang dan terintegrasi sehingga fasilitas pelabuhan dapat berguna dan bermanfaat secara optimal," katanya.Untuk peningkatan pencapaian hasil pelaksanaan pembangunan/rehabilitasi fasilitas pelabuhan yang optimal yaitu tepat desain, tepat waktu, tepat biaya dan akuntabel diperlukan Pelatihan Keterampilan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)."Khususnya tenaga-tenaga profesional dalam rangka pengelolaan pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan, sehingga diharapkan para pengelola anggaran dan pengguna jasa (stake holder) memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan profesi dalam bidang perancangan, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan pembangunan/rehabilitasi fasilitas pelabuhan dan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan pembangunan/rehabilitasi fasilitas pelabuhan," ungkap dia. (omy)