Malaysia Airlines Beri Kompensasi US$ 50.000 ke Keluarga Korban MH370

  • Oleh :

Jum'at, 13/Jun/2014 18:05 WIB


KUALA LUMPUR (beritatrans.com) -- Seiring menghilangnya pesawat Boeing 777-200 hingga tiga bulan terakhir ini, Manajemen penerbangan Malaysia Airlines akhirnya memberikan kompensasi asuransi masing-masing sebesar US$ 50.000 atau sekira Rp500 juta kepada keluarga korban penumpang pesawat MH370. Jika kita berbicara mengenai pembayaran penuh, itu harus menanti sampai kami menyatakan tragedi pesawat MH370 sudah selesai. Apakah pesawat tersebut sudah ditemukan, ataukah jatuh, kata Deputi Kementerian Luar Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin seperti dikutip AFP, Jumat (13/6/2014).Seperti diketahui, pembayaran asuransi tahap pertama tersebut sudah diterima enam keluarga Malaysia dan satu keluarga asal Tiongkok, sampai saat ini. Nantinya, asuransi akan dibayarkan ke seluruh keluarga penumpang dan kru kapal yang totalnya mencapai 239 keluarga.Saat ini, MAS bersama pemerintah Malaysia masih melakukan pembicaraan dengan lebih dari 40 keluarga penumpang yang berasal dari Tiongkok. Jika memungkinkan, ,ereka bisa meminta pembayaran tiga kali lipat lebih besar.Sesuai dengan peraturan International Civil Aviation Organization, jika terjadi kesalahan yang menyebabkan pesawat jatuh, keluarga korban berhak meminta pembayaran asuransi hingga US$ 175.000 (Rp1,75 miliar).Pemberi asuransi Malaysia Airlines adalah konsorsium yang dipimpin perusahaan asal Jerman, Allianz. Pembayaran asuransi juga akan dilakukan oleh Allianz.(machda)