Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Seribu ke-20. Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan. Kegiatan yang berlangsung selama sepekan itu terdiri dari aksi bersih-bersih, aneka lomba dan seminar.
Dr Peter Kertesz bukan lah seorang dokter gigi biasa. Pada Senin hingga Kamis, dia mengobati manusia di kliniknya yang berlokasi di pusat Kota London. Namun, di luar itu, dia juga memiliki pekerjaan sampingan yang menarik.
Kenaikan muka air laut dan kerusakan lingkungan kelak menenggelamkan kota-kota di kawasan pesisir. Solusinya beragam dan tidak bersifat tunggal, menurut Panel Iklim PBB. Tapi waktu untuk bertindak sudah lewat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri Basuki.
Dengan selesainya konstruksi bendungan ini akan mendukung peningkatan irigasi premium yakni irigasi yang mendapatkan air bersumber dari bendungan untuk mengairi areal pertanian di wilayah kering Kabupaten Blora dan Rembang.
“Karena ada La Nina, potensi peningkatan curah hujan sampai lebih dari 40 persen di wilayah Jawa Tengah. Mulai bulan Oktober ada di wilayah bagian selatan, Cilacap Banyumas dan sekitarnya,” ucap Dwi seusai bertemu Ganjar.
Bendungan Leuwikeris merupakan salah satu Program Strategis Nasional Bidang Sumber Daya Air yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 109 Tahun 2020. Bendungan ini mampu menampung air 45,35 juta m3 untuk mensuplai irigasi seluas 11,216 hektare di Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, dan Cilacap.
Laporan terbaru Greenpeace Indonesia menyebutkan 3,12 juta hektare perkebunan sawit yang beroperasi di dalam kawasan hutan termasuk di antaranya di hutan lindung dan kawasan konservasi. Laporan itu juga menunjukkan bahwa area perkebunan sawit telah merampas habitat orangutan dan harimau Sumatera.
Sekitar 3,12 juta hektare perkebunan sawit melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan tanpa tindakan keras dari pemerintah, demikian dipaparkan organisasi lingkungan Greenpeace dalam laporannya yang terbit Kamis (21/10). Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja disebut semakin melonggarkan sanksi.