INA merupakan amanat UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Dengan adanya INA ini ada suatu langkah strategis mengumpulkan sejumlah dana dan bisa disebarkan untuk mensimulasi kegiatan di Indonesia.
Diharapkan, kesepakatan penurunan tarif tersebut dapat diwujudkan dan pada triwulan ke II sudah dapat terealisasi.
Kerja sama dengan bea cukai serta kebijakan waktu pembayaran juga dilakukan oleh Pelindo III.
Meski tol laut tak pernah berhenti dan jumlah trayeknya terus bertambah, namun masih banyak pr yang masih perlu dilakukan.
Diakuinya di masa pandemi ini banyak yang harus diperbaiki agar diperoleh pemulihan pada transportasi.
Dalam mewujudkan IKN dengan konsep sustainable mobility sesuai arahan Presiden dibutuhkan SDM yang kompeten.
Lebih lanjut Menhub menambahkan bahwa kerja sama antarpenyedia jasa dalam menyuguhkan layanan terbaik dengan harga yang kompetitif menjadi faktor kunci.
Prof. Sebastian Stichel - Director of Railway Research Group, KTH Sweden dengan topik "Rail Vehicle Dynamic"