Per 1 September 2022, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan diimplementasikan di seluruh Pulau Jawa termasuk Jakarta dan sekitarnya. Para pembeli BBM jenis Solar dan Pertalite diwajibkan telah terdaftar di MyPertamina.
PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga mulai hari ini, Jumat (1/7/2022), menerapkan mekanisme baru, yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat situs web subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Terhitung 1 Juli 2022 mendatang, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar akan dibatasi untuk masyarakat yang berhak. Para konsumen yang ingin membeli BBM tersebut diwajibkan terdaftar atau memiliki akun MyPertamina. Uji coba penerapan kebijakan ini akan dilakukan terlebih dahulu di beberapa daerah.
Pertamina akan menyediakan gerai pendaftaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina, dan tidak mengerti cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id.
Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) sudah menetapkan, per tanggal 1 Juli 2022, masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina.