“Saya mewakili Kemenhub menyambut baik adanya kerjasama ini, yang menandakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Badan Usaha Swasta. Saya berharap Perjanjian Sewa ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara,” ujar Arif.
"Kami berharap Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah ditunjuk untuk mengeluarkan sertifikat kesehatan pelaut agar terus meningkatkan pelayanan yang profesional, berkomitmen dan akuntabel guna menunjang terciptanya pelaut yang sehat dan produktif," bebernya.
Untuk itu, dia mendorong kolaborasi yang baik antara operator, regulator dan pengguna jasa agar bekerja sama dengan baik demi kelancaran dan keselamatan kegiatan pelayaran di Indonesia serta perlindungan lingkungan maritim.