Regulasi dan penegakan hukum untuk sistem bayar tol tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) masih belum ada. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan pada diskusi publik yang digelar oleh Institut Transportasi Nasional (Instrans) tentang kesiapan regulasi dan penegakan hukum dalam implementasi sistem bayar tol tanpa henti.
Pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna, menilai jika konsep transaksi non-tunai dan nirsentuh atau bayar tol tanpa sentuh melalui skema Multi Lane Free Flow (MLFF) bisa dijalankan di Jakarta, maka berpotensi akan mengurangi kemacetan 30 persen.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan 5 ruas jalan tol yang akan uji coba menerapkan sistem transaksi nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF).
"Mulai akhir tahun ini, kita akan memperkenalkan transaksi nirsentuh dengan menggunakan teknologi onboard unit yang terhubung dengan satelit sehingga masyarakat bisa langsung melewati gate tol tanpa perlu berhenti dulu untuk tapping e-money," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR, Danang Parikesit dalam Webinar Infrastruktur untuk Indonesia pada Rabu (2/3/2022).