Dirjen Budi juga menegaskan esok hari akan digelar rapat tindak lanjut untuk membahas apakah perlu diberlakukan pembatasan angkutan barang bagi truk sumbu 3 ke atas seperti pada periode libur Nataru dan Lebaran.
Kendaraan tersebut kata dia, akan dikembalikan ukurannya sesuai standar. Dengan demikian diharapkan sebagai contoh agar kepada pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan ODOL untuk segera melakukan normalisasi kendaraannya sesuai ketentuan.