Laporan terbaru Greenpeace Indonesia menyebutkan 3,12 juta hektare perkebunan sawit yang beroperasi di dalam kawasan hutan termasuk di antaranya di hutan lindung dan kawasan konservasi. Laporan itu juga menunjukkan bahwa area perkebunan sawit telah merampas habitat orangutan dan harimau Sumatera.
Sekitar 3,12 juta hektare perkebunan sawit melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan tanpa tindakan keras dari pemerintah, demikian dipaparkan organisasi lingkungan Greenpeace dalam laporannya yang terbit Kamis (21/10). Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja disebut semakin melonggarkan sanksi.