Masyarakat bisa melakukan registrasi pada aplikasi tersebut. Pengguna perlu memasukkan informasi mengenai plat nomor kendaraan yang dipakai dan menyiapkan sejumlah uang berbentuk saldo di aplikasi untuk transaksi pembayaran.
Tidak hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih, MLFF nantinya juga akan berlaku untuk sepeda motor, yang masuk ke dalam Golongan VI. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Operasi & Pemeliharaan BPJT Ali Rachmadi.