Dilakukan dalam rangka membangun dan memelihara alur-pelayaran dan kolam Pelabuhan serta kepentingan lainnya dengan desain yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP).
Selain itu peningkatan efektivitas penegakan hukum di laut dan terakhir adalah peningkatan integrasi dalam Pengelolaan Organisasi.