Jajaran Unit reskrim Polsek Bantargebang berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) yang berperan sebagai penadah atau Perkara pertolongan jahat dengan mengamankan 5 (lima) pelaku yang khusus menerima hasil pencurian kendaraan bermotor roda dua yang khusus atau spesialis merk CBR.