Endy pun berharap rancangan peraturan Menteri Perhubungan yang dimaksud diharapkan dapat menjadi pedoman untuk mendorong penguasaan teknologi industri dan rancang bangun kendaraan serta menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan bermotor.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melakukan pemeriksaan ke sejumlah awak bus di Terminal Induk Kota Bekasi pada Minggu (18/7/2021) siang.