SP TPK Koja Meminta Manajemen Penuhi Hak-Hak Normatif Pekerja Sesuai PKB
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Serikat Pekerja (SP) TPK Koja sebagai organisasi pekerja/buruh yang terlegitimasi dan sah berdasarkan hukum untuk menjalankan tugas dan kewenangannya.