Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghadapi serangkaian masalah untuk membebaskan 81 bidang tanah Tol Padang-Sicincin yang merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang.
Perubahan trace karena masih perlu dilakukan evaluasi terhadap pembebasan lahan. Padahal rencana tapak jalur tol Malang-Kepanjen itu telah diketahui titik koordinatnya.