Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimalkan penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) untuk menutup celah illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing. Sistem ini didesain untuk mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter tahun 2022 ini. Kedua kapal dengan teknologi “anti illegal fishing” tersebut diproyeksikan untuk memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.
Penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing pada Sabtu (5/2/2022) pukul 22.30 WIB menunjukkan kesigapan aparat Indonesia dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam menjaga laut dari praktik illegal fishing saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku illegal fishing dan destructive fishing serta berbagai pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan penangkapan 167 kapal pelaku illegal fishing, 96 pelaku destructive fishing, dan penanganan berbagai kasus di bidang pemanfaatan laut selama tahun 2021.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya melakukan penangkapan kapal atas ilegal fishing. Sepanjang tahun 2021 KKP mencatat telah mengamankan kapal ilegal fishing sebanyak 167 kapal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia. Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat.
Pemerintah melalui sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM, memulangkan sebanyak 166 awak kapal pelaku pencurian ikan asal Vietnam melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (16/11/2021).