Jakarta (Beritatrans.com) -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 2 hingga 15 Agustus 2022. Semua daerah di Jawa-Bali dalam perpanjangan ingin statusnya tetap berada pada level 1.
"Urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan. Masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid ini 100 persen bisa kita kendalikan," kata Presiden Jokowi, Senin (9/5/2022).
“Tahun ini kami telah menyiapkan 40 Bengkel Siaga untuk mobil, 15 Bengkel Siaga untuk sepeda motor, serta teknisi-teknisi andal dan sigap di sepanjang jalur mudik dari Sumatra sampai Bali," jelas Hariadi, Asstistant to Service Dept. Head PT SIS dikutip dari siaran persnya, Jumat (22/4/2022).
Jakarta (Beritatrans.com) -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) di Jawa-Bali yang dimulai sejak 19 Oktober berakhir hari ini, Senin (1/11). Sementara PPKM di luar Jawa-Bali berlaku selama dua pekan atau baru akan berakhir pada 8 November.
Pemerintah memastikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level untuk wilayah Jawa-Bali. PPKM akan berlangsung selama sepekan ke depan atau tepatnya hingga 4 Oktober 2021 untuk dilakukan review kembali.
"Pengalaman kita ketika pemerintah pusat dan daerah bersama-sama melakukan upaya pembatasan pada pertengahan September tahun lalu dari angka 67.000 kasus aktif kita bisa tekan sampai 54.000 selama kurang lebih sekitar satu setengah bulan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).