Kemudian konsepnya harus menarik minat swasta dan menguntungkan semua pihak.
“Semua pelaksanaan pembangunan itu harus tunduk pada Undang-Undang Tata Ruang dan peraturan tata ruang baik dalam lingkup propinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.
Lebih lanjut Jumardi memberikan contoh pengembangan kawasan TOD yang berada di sekitar wilayah Tangerang.
Sementara itu hall pada sisi terminal akan dilengkapi dengan ramp untuk penyandang disabilitas, toilet dan musholla.
Hal itu karena bentuk kajian awal ini adalah Outline Business Case maka sudah muncul perhitungan awal kemungkinan proyek dapat melibatkan investasi swasta dengan skema KPBU.