Dalam rangka menghadapi masa arus mudik Lebaran 2023 dan arus balik penumpang kereta api, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut) telah mempersiapkan banyak hal.
Untuk menjamin keselamatan dan kelancaran operasional KA selama masa angkutan lebaran mulai 12 April hingga 3 Mei 2023, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan persiapan di berbagai aspek baik dari sisi sarana, prasarana, hingga SDM.
Tiket Kereta Api (KA) untuk arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 dari Stasiun Tanjungkarang (Bandar Lampung) ke Kertapati (Palembang) ludes terjual pada Jumat (7/4/2023). PT KAI Divre IV Tanjungkarang belum merencanakan untuk penambahan gerbong KA.
Tiket Kereta Api dengan rute tujuan tertentu sudah terjual habis alias 100 persen pada periode 12 s.d 27 April 2023. Hingga kini PT KAI (Persero) masih terus menggeber penjualan tiket Kereta Api Jarak Jauh secara online.
PT KAI (Persero) telah menjual tiket kereta api untuk angkutan mudik Lebaran. Bagi masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman Lebaran nanti, tak ada salahnya mencari tiket kereta sekarang mumpung masih banyak tersedia.
Tiket Kereta Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) per hari ini sudah dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. Pembelian hari, Ahad (26/2/2023) untuk keberangkatan H-10 pada momen lebaran1444 H.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, pada keberangkatan Jumat (22/4/2022), sebanyak 66.676 pelanggan menggunakan kereta api ke berbagai daerah pada masa mudik. Adapun okupansi kereta pada H-10 Lebaran tersebut mencapai 57% dari 117.060 tempat duduk yang disediakan.
Kewajiban untuk menujukkan surat keterangan bebas Covid-19 dikecualikan bagi penumpang KA antarkota yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster). Bagi anak-anak dengan usia di bawah 6 tahun, dibebaskan dari ketentuan vaksinasi dan wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksin maupun pemeriksaan.
Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022. Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.