Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30% luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal pemanfaatan kuota penangkapan benih bening lobster (BBL) oleh nelayan atau kelompok nelayan. Sistem ini memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin pasokan dan stok ikan nasional mencukupi permintaan menjelang Idul Fitri 1445 H. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di 339 cold storage pada Bulan Maret 2024, stok ikan sebesar 68.039 ton.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ekosistem di dalam kawasan konservasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) selain menjadi informan terjadinya pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan, juga dapat menjadi agen penyadartahuan kepada masyarakat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengelar operasi pengawasan gabungan terhadap bahan tambahan pangan berbahaya dan importasi ikan yang tidak sesuai peruntukan di Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur selama Bulan Ramadan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama US Agency for International Development (USAID) berkolaborasi menyokong peran perempuan dan disabilitas untuk ambil bagian dalam implementasi program ekonomi biru