Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing dalam gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022 di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal asing asal Malaysia yang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan mengamankan enam kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan di WPPNRI 712 Laut Jawa dan di WPPNRI 573 Teluk Kupang.
Jakarta (BeritaTrans.com) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. Kapal tersebut ditangkap di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, karena diduga melanggar batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.