Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing dalam gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022 di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tujuh Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia hilang di Mauritius setahun lalu, diduga terkait konflik dengan ABK asal Vietnam. Seluruh keluarga menunggu kepastian dan berharap mereka pulang, dalam kondisi apapun
BELAWAN (BeritaTrans.com) - Dalam melaksanakan patroli rutin keamanan dan keselamatan laut, KN. Belut Laut-406 Bakamla RI mendapati adanya kapal ikan indonesia (KII) yang telah habis masa berlaku surat persetujuan berlayarnya. Menanggapi hal tersebut, kapal beserta kru diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, beberapa waktu lalu.
ACEH (BeritaTrans.com) - Satu unit kapal penangkap ikan milik warga Malaysia bernama Koo Ling Chin alias Hok Seng dimusnahkan dengan cara dibakar di sekitar 20 mil dari Pinggir Pantai Pelabuhan Kuala Langsa, Aceh, Jumat, 14 Januari 2022.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku illegal fishing dan destructive fishing serta berbagai pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan penangkapan 167 kapal pelaku illegal fishing, 96 pelaku destructive fishing, dan penanganan berbagai kasus di bidang pemanfaatan laut selama tahun 2021.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal asing asal Malaysia yang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan mengamankan enam kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan di WPPNRI 712 Laut Jawa dan di WPPNRI 573 Teluk Kupang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan kemampuan pengawasan kegiatan penangkapan ikan. Salah satu yang menjadi fokus adalah pengawasan penggunaan alat tangkap yang menjadi salah satu prasyarat penting dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan.