Setara PT, Bumdes Boleh Kelola Terminal hingga Rest Area
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pada tahun ini posisi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sudah setara dengan Perseroan Terbatas (PT).