Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., Jumat (18/2/2022) mengemukakan, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan memindahkan anggaran untuk isolasi mandiri terpusat (Isoter) dari Belanja Tak Terduga (BTT) masuk ke belanja program Dinas Kesehatan (Dinkes).
Perpanjangan PPKM yang diumumkan pemerintah semalam dimulai hari ini. Ada 34 kabupaten/kota, baik di Pulau Jawa dan Bali dan di luar Jawa-Bali, yang masih menerapkan PPKM level 4. Berikut daftar 34 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4.
Jakarta (Beritatrans.com) -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk mencabut ketentuan Surat Tanda Registrasi Bekerja (STRP) sebagai syarat perjalanan darat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 mulai hari ini, Selasa (7/9).
Patroli dalam rangka mencegah Guantibmas dan PPKM level 4 dilakukan seluruh jajaran Polsek. Polsek Medan Satria bersama tiga pilar juga melakukan kegiatan tersebut di wilayahnya pada Sabtu (14/8/2021) malam.
Kota Bekasi masih berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Petugas dari Polsek Bantargebang melakukan patroli memantau PPKM dan antisipasi Guantibmas (gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Bantargebang pada 14-15 Agustus 2021.
PPKM level 1 dan level 2, pelaku perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi darat dan angkutan penyeberangan dari dan ke daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1 x 24 jam.