Selain itu, diharapkan akan lahir kader-kader terbaik yang akan membantu pimpinan dalam upaya meningkatkan pelayanan di bidang status hukum kapal menjadi lebih baik dan semakin hebat.
“Bila kekurangan dianggap major dan sangat urgen maka kapal tersebut tidak dapat ikut dalam angkutan lebaran 2023 dan operator wajib menyediakan kapal pengganti atau subtitusi untuk mengisi kekosongan rute angkutan yang ada,” katanya.
Sistem manajemen keselamatan pengoperasian kapal kata dia, telah menjadi perhatian IMO (International Maritime Organization) dalam rangka meningkatkan kelaiklautan kapal.
Adapun Tim uji Kelaiklautan kapal penumpang terdiri dari pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, KSU Tanjung Perak, BTKP dan Surveyor BKI.
Dia menegaskan, salah satu hal penting dalam rangka kelaiklautan kapal, yakni pemenuhan sertifikasi dana jaminan ganti rugi pencemaran.
“Disamping itu peran aktif dari Stake Holder dalam mempersiapkan hal-hal yang diperlukan/disyaratkan dalam peraturan ini," imbuh Ahmad.
Oleh karena itu, agar dapat memberikan informasi yang terkini maka pendokumentasian harus diselenggarakan dengan baik dan benar.
Diikuti 100 orang peserta yang merupakan perwakilan dari UPT Ditjen Hubla.
Stephanus mengungkapkan, Sidang MEPC ke-79 ini akan membahas sebanyak 15 Agenda.
"Semoga dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran kita semua tentang pentingnya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta membudayakan pengunaan alat keselamatan," kata dia.
Salah satu tujuan dari pengukuran kapal adalah untuk menentukan tonase kotor dan tonase bersih sebuah kapal sebelum kapal dioperasikan.
"Pelaporan yang dilaksanakan oleh ahli ukur kapal ini disamping untuk keperluan penyelenggaraan daftar pusat juga untuk pemutakhiran database kapal di Indonesia," ujarnya.
BUP harus mendokumentasikan data penggunaan fasilitas OPS di pelabuhan dan melaporkannya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui penyelenggara pelabuhan secara berkala setiap tahun.
Pada uji petik di Pelabuhan Benoa ini kapal yang diperiksa adalah Kapal yang dioperasikan PT Pelni yaitu Kapal Tilongkabilah yang berkapasitas 1.000 penumpang dan di Nakhodai Capt. Hindar Bahadi.
“Apresiasi juga saya sampaikan kepada International Maritime Organization (IMO) Project Coordination Unit dan seluruh MEPSEAS International Team atas dukungan yang luar biasa,” katanya.
"Narasumber Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta Kepala KSOP Tg Balai Karimun," tuturnya.
"Dengan cara jemput bola mendatangani sentra nelayan seperti di Tanjung Balai Karimun yang saat ini telah menerbitkan lebih dari 1.000 Pas Kecil," kata Wahid.
"Telah dilakukan penggantian bendera ke bendera Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan sertifikasi," ungkapnya.
Sistem Informasi e- Pas Kecil ini akan segera diimplementasikan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Kegiatan itu dilakukan oleh Badan Klasifikasi Internasional (IACS member).