PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terdapat 205.078 penumpang warga negara asing (WNA) selama periode Januari sampai dengan Juli 2023, atau meningkat 82% dibanding periode yang sama pada tahun 2022 sejumlah 112.703 penumpang.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan, bahwa mulai hari ini 3 Agustus 2023 penumpang kereta api yang dengan sengaja turun di stasiun yang melebihi relasi yang sesuai atau tertera pada tiketnya akan dikenakan denda, sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan aturan baru bagi penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Lokal. Terhitung mulai 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan film keduanya yang berjudul “Pulang”. Film pendek garapan rumah produksi PT Visualkan Kreasi Indonesia tersebut mendeskripsikan keterikatan antara masyarakat terhadap moda transportasi kereta api di Indonesia yang begitu mendalam.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 di mana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga atau booster.
Sehubungan dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.
KAI memilih Umroh sebagai hadiah utama, karena melihat antusiasme masyarakat Indonesia sangat tinggi untuk berkunjung ke tanah suci. Terlebih, pada masa krisis pandemi beberapa waktu lalu kunjungan ke luar negeri, termasuk untuk keperluan Umroh juga dibatasi.
Penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak besar pada awak kendaraan umum bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP). Sejumlah perusahaan otobus di Pekalongan, Jawa Tengah, memilih menaikkan tarif tiket perjalanan mulai 8-40 persen.
Pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022.