Gubernur Jabar, Mochamad Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum-oknum pungli terhadap keluarga pasien Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.