Usulan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp4,1 triliun telah disetujui Komisi VI DPRI RI. PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat KAI dalam penyelesaian proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung (KCJB).
Dengan terealisasinya penambahan Penyertaan Modal Negara yang bersumber dari APBN tahun 2021 sebesar Rp6,9T kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) maka dana PMN tersebut akan KAI gunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta Bandung.
PT PAL Indonesia (Persero) mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,28 triliun. Jumlah PMN sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2021 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).