Nusa Dua (BeritaTrans.com) - Sah! PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengambil alih pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Adapun PLTU yang diakuisisi oleh PTBA adalah PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW).
Dalam Pakta Integritas tersebut PTBA Group berkomitmen untuk implementasi Green Port.
Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT PLN (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang disepakati pada 19 Agustus 2021.
Kerjasama PT PLN (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT KAI (Persero) berkomitmen menjaga pasokan batu bara untuk mempertahankan keandalan listrik bagi masyarakat.