Jakarta (Beritatrans.com) - KAI Commuter akan melakukan antisipasi melonjaknya penumpang di Stasiun Manggarai dan stasiun-stasiun transit lainnya. KAI Commuter akan mengoptimalkan sebanyak 31 perjalanan commuterline feeder tambahan.
Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat koordinasi dalam upaya untuk membahas kegiatan-kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu, Kamis (26/1/2023).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas sebagai bentuk penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.
Jasa Raharja Perwakilan Cirebon bersama dengan PT. KAI DAOP 3 berkolaborasi dengan melakukan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu yang berada pada Desa Astana Mukti Kabupaten Cirebon (29/12/2022).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Sarana KAI Eko Purwanto dan Direktur Business & Base Operation GMF Ananta Widjaja bersamaan dengan perayaan HUT ke-77 KAI di Pusdiklat Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, pada Rabu (28/9/2022).
GARUT. (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap menempuh upaya hukum menanggapi rencana Bupati Garut Rudy Gunawan yang akan membongkar Taman Kuliner Cibatu, karena dianggap menyalahi aturan. Untuk diketahui, lahan tersebut disewa Pemkab Garut sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan Kereta Api yang terganggu perjalanannya diakibatkan amblesan yang terjadi di antara Stasiun Jeruklegi dan Stasiun Kawunganten serta di antara Stasiun Sikampuh dan Stasiun Maos di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kini penumpang kereta api jarak jauh bisa menikmati hiburan dalam satu genggaman melalui menu Entertainment on Board (EoB) di Aplikasi KAI Access. Layanan hiburan ini dapat dinikmati melalui jaringan wifi untuk perjalanan KA Taksaka (Gambir – Yogyakarta pp).