Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021. Hari ini tim penyidik memeriksa enam orang saksi, salah satunya saksi berinisial MAW selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia periode Agustus 2012-Desember 2014.