Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepakat menindaklanjuti aksi bersama dengan Australia dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman IUU Fishing di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura.
Tiga program tersebut adalah pengembangan mata pencaharian alternatif, kerja sama pengawasan dan penegakan hukum, serta Public Information Campaign (PIC).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penghargaan kepada para pemberantas penangkapan ikan dengan cara yang merusak atau destructive fishing.