VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perpanjangan kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari pelanggan. Sebelumnya, sistem pemesanan tiket KA adalah H-30.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ). Ini adalah upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
PT KAI (Persero) telah menjual tiket kereta api untuk angkutan mudik Lebaran. Bagi masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman Lebaran nanti, tak ada salahnya mencari tiket kereta sekarang mumpung masih banyak tersedia.